Banjir Kritik! Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan Sebab Bikin Konten Prank Laporan KDRT

- 4 Oktober 2022, 21:40 WIB
Membuat prank KDRT, Sahabat Polisi melaporkan pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Membuat prank KDRT, Sahabat Polisi melaporkan pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pasca membuat prank kekerasan dalam rumah tangga, Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven secara resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi, karena membuat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendatangi kantor kepolisian tanpa berpikir panjang.

Konten tersebut dibanjiri kritik keras dari masyarakat yang menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak memiliki rasa empati.

Baca Juga: Sangat Mirip! Berikut 3 Cara Membedakan Gejala Asam Urat dan Rematik dengan Mudah, Jangan Sampai Keliru!

Dalam melaporkan keduanya, Sahabat Polisi diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.

Laporan tersebut bernomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Rabu 5 Oktober 2022 dan Doa Saat Bercermin

Zabzabella mengatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai membuat konten berupa pembodohan masyarakat.

"Hari ini, kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," kata Zanzabella dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 3 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x