Bahkan mereka percaya bahwa perempuan yang melakukan hubungan intim sebelum menikah akan mendapat keturunan lebih cepat.
Setelah melakukan hubungan intim biasanya perempuan akan meminta suatu benda sebagai tanda yang diberikan kepada ketua adat bahwa mereka telah melakukan hal tersebut.
Baru setelah seorang perempuan selesai melakukan hubungan intim dengan banyak lelaki mereka dikatakan layak untuk dinikahi.
Baca Juga: Butuh Tambahan Modal Usaha? Pegadaian Sediakan Kredit Plafon Sampai Rp10 Juta untuk Pengusaha Mikro
Bagaimana menurut pendapat kalian?***