JURNAL SOREANG- Salah satu kelemahan pengusaha mikro dan kecil adalah kesulitan mengakses permodalan dari perbankan.
Untuk itu, pemerintah melalui Pegadaian menyediakan program Supermi (supermikro) dengan sistem syariah, bukan konvensional.
Bentuknya Kredit Usaha Rakyat (KUR) supermikro dengan batas pinjaman sampai Rp10 juta.
Baca Juga: Bukan Hanya BRI, Inilah Daftar 42 Bank Yang Aktif di Indonesia Penyalur KUR 2022
PT Pegadaian (Persero) mulai memperkenalkan kredit plafon rendah untuk pelaku usaha mikro di Kota Solo, Jawa Tengah, dan sekitarnya.
"Kami dari Pegadaian ada program Supermi (supermikro) dengan sistem syariah, bukan konvensional. KUR supermikro ini (batas pinjaman) sampai Rp10 juta," kata Deputi Pegadaian Area Surakarta Suwarno pada Sosialisasi BUMN yang diselenggarakan oleh Bale Rakyat Aria Bima di Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu 10 September 2022.
Ia mengatakan program KUR yang baru diluncurkan dua bulan yang lalu sejauh ini sudah diakses oleh sekitar 500 pelaku usaha di wilayah Solo dan sekitarnya. Untuk realisasi penyaluran mencapai Rp5 miliar.
Baca Juga: CATAT! Program KUR BRI, Tidak Bisa Untuk Modal Awal Usaha, Kenapa? Berikut Penjelasannya
Sampai dengan akhir tahun ini, pihaknya menargetkan penyaluran pinjaman bisa mencapai Rp125 miliar.