JURNAL SOREANG - Belum lama ini pemerintah Taiwan resmi menaikan nominal gaji bagi pekerja migran sektor informal termasuk tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kabar yang mebawa angin segar bagi TKW Tawian itu merupkana bentuk kesepakan pemerintah Indonesia dengan pemerintah setempat menyusul penghapusan ketetapan zero cost.
Baca Juga: Berubah Nama, Ajang Penghargaan Musik Kpop MAMA Awards Tahun Ini Akan Kembali Digelar Di Jepang!
Namun peraturan kenaikan gaji tersebut hanya berlaku bagi kontrak baru, yang artinya TKW lama atau masih dalam masa kontrak belum mendapat dampak kenaikan gaji.
Jika menginginkan kesetaran pendaptan dengan kontrak baru, TKW Taiwan lama diharuskan untuk menempuh sejumlah prosedur yang harus mendapatkan kesepakatan dari majikan.
Tak semua majikan Tiawan baik dan tergerak hatinya untuk mengambil langkah kesejarteraan tenaga kerjanya.
aBeberpa majikan menolak hari menyetujui pembaharuan kontrak TKW lama. Padahal pemerintah Taiwan sudah menyediakan subsidi bagi majikan yang bersedia untuk menaikan gaji TKW lama dengan cara mmeperbaharui kontrak.
Hal demikian berdampak pada performa kinerja TKW Taiwan lama yang merasa mendpaat diskriminasi.