9. Para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang telah kembali ke Indonesia juga masih dapat kembali mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh BP2MI.
Salah satunya adalah mengikuti program pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) purna dan keluarga.
Langkah-langkah di atas merupakan gambaran proses yang akan dilalui oleh para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Maka dari itu, bagi para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), siapkan diri anda untuk melewati proses di atas sebelum resmi bekerja ke luar negeri.***