Minat Kerja di Luar Negeri? Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan oleh Calon TKI dan TKW

- 12 Agustus 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi, Minat Kerja di Luar Negeri? Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Calon TKI dan TKW
Ilustrasi, Minat Kerja di Luar Negeri? Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Calon TKI dan TKW /Tangkapan layar Freepik/@ijeab

Baca Juga: Persidangan Perdana Indra Kenz Afiliator Binary Option Binomo Secara Online Didakwa oleh Pasal Berlapis

4. Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) harus melengkapi persyaratan dokumen dengan lengkap.

5. Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).

Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) yang harus dilakukan oleh para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ini biasanya diselenggarakan oleh BP3TKI, LP3TKI, dan P4TKI.

6. Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) harus memastikan bahwa namanya sudah terdaftar dalam SISKOTKLN BP2MI.

Baca Juga: 5 Manfaat Lakukan Hubungan Intim Bisa Bikin Istri Cantik, Kulit Awet Muda Hingga Langsing Tanpa Diet!

7. Setelah melalui langkah-langkah di atas, calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) siap diberangkatkan ke negara tujuan.

Sesampainya di negara penempatan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) harus melapor ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia.

8. Jika kontrak kerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) telah berakhir, para pekerja akan kembali ke tanah air.

Sementara itu, bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bermasalah harus melapor kepada petugas BP3TKI, LP3TKI, P4TKI di bandara ataupun pelabuhan.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x