JURNAL SOREANG - Salah satu pertanyaan yang kerap membuat calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) penasaran adalah penggunaan bahasa.
Pasalnya, bahasa termasuk sebagai tantangan bagi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga Tenaga Kerja Wanita (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Sehingga, tidak jarang muncul pertanyaan mengenai apakah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga Tenaga Kerja Wanita (TKI) harus bisa menggunakan Bahasa Inggris?
Artikel ini akan membahas mengenai apakah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga Tenaga Kerja Wanita (TKI) khususnya negara Brunei Darussalam harus bisa berbahasa Inggris atau tidak.
Baca Juga: Benarkah Cara Berjalan Bisa Jadi Ciri Fisik Wanita Pernah Berhubungan Intim? Begini Penjelasan Ahli
Dilansir dari kanal YouTube Raden Sasongko Brunei, simak penjelasan mengenai penggunaan Bahasa Inggris oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga Tenaga Kerja Wanita (TKI).
Sebelumnya, penting untuk diketahui bahwa syarat penting untuk bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga Tenaga Kerja Wanita (TKI) di luar negeri termasuk Brunei Darussalam adalah kepemilikan paspor.
Jadi, pastikan anda calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga Tenaga Kerja Wanita (TKI) telah mengantongi paspor anda sebelum berangkat ke Brunei Darussalam.
Lalu, syarat penting lainnya yaitu hasil medical check up atau tes kesehatan yang menunjukkan bahwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga Tenaga Kerja Wanita (TKI) dalam keadaan sehat.