JURNAL SOREANG- Setiap negara termasuk Hongkong memiliki kebijakan khusus yang berbeda dari negara lainnya. Karenany setiap Tenaga Kerja Indonesai (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ditempatkan di sana musti memahami aturan yang berlaku.
Sebab jika kebijakan di suatu negara dilanggar makan akan berujung tindak pidana atau jalur hukum, termasuk dalam hal ini negara Hongkong.
Kejadian yang dianggap biasa di Indonesi berujung mala petaka di Hongkong diungkap oleh staff TKW negara Asia Timur bernama Yuni.
Ia menceritakan satu aturan yang jarang dipahami tenaga migrasi yang ditempatkan di Hongkong.
Menurut Yuni, masalah ini terbilang sepele dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Indonesia, namun tak berlaku di Hongkong.
Yuni mengungkap setiap TKW dan TKI dilarang keras untuk memakai atau mengenakan barang temuan dalam bentuk apapun yang bukan hak miliknya atau tidak diketahui pemilikinya.
Baca Juga: Waspadai Posisi Berhubungan Intim Seperti Ini, Bisa Berujung Nginap di Rumah Sakit
"Sekali lagi untuk mbak-mbaknya peringatan ya, beberapa orang sedang berkasus, buat yang menemukan barang yang buakan barangnya, yang bukan milik hak kalian tolong jangan diambil!" tegas Yuni sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong yang tayang pada 3 Agustus 2022.