JURNAL SOREANG - Hingga saat ini, bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) masih banyak diminati oleh masyarakat.
Namun, tidak sedikit calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kurang berhati-hati dengan para oknum-oknum tak bertanggung jawab saat melakukan pendaftaran atau melamar kerja untuk ke luar negeri.
Tidak jarang, calon ataupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) pada akhirnya harus mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: 5 Masalah Hubungan Intim yang Dialami Pengantin Baru Saat Malam Pertama, Nomor 2 Sering Terjadi
Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) adalah penempatan kerja yang resmi.
Apa yang harus diantisipasi oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) agar bisa terhindar dari penempatan ilegal?
Dilansir dari laman Instagram @bp2mi_ri, berikut ini merupakan modus-modus penawaran penempatan ilegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
1. Biasanya, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) akan diiming-imingi penawaran gaji besar.