"Pas lagi gantin baju anaknya dibuat video diunggah di TikTok," kata Edang Yulia sebegaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube-nya.
Baca Juga: Simak! Benarkah Hobi Ngemil Bisa Bikin Badan Gemuk? Ini Faktanya
Pelaporan majikan tersebut atas tuduhan kasus pelecehan seksual sebab mengunggah video naknya ketika berganti pakaian.
Akhirnya sanga TKW harus mendekam di balik jeruji selama 3 bulan untuk mempertangungjawaban perbuatannya.
Belajar drai aksus tersebut Endang Yuliana berpesan pada seluru tenaga migrasi khususnya Hongkong untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam pengunaan media sosial terutama yang terkait dengan majikan.
Menurutnya tidak semua majikan berbesar hati dan mudah diajak diskusi secara kekeluargaan terkait kesalhpahaman demikian.
Tak jarang majikan langung main jalur hukum guna menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Itu temen-temen yang sering main TikTok sama anak majikan yang wajar aja yang gak mengandung fulgar, itu dianggap pelecehan seksual," jelasnya.