Penting! Perlu Diwaspadai dengan Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Kemenlu Desak WNI

- 31 Juli 2022, 12:43 WIB
Penting! Perlu Diwaspadai dengan Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Kemenlu Desak WNI
Penting! Perlu Diwaspadai dengan Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Kemenlu Desak WNI /Pixabay

Berdasarkan kasus di Laos, 16 WNI terlibat kasus penipuan bekerja di perusahaan investasi bodong.

Mereka pun telah ditangani dan dipulangkan ke Indonesia pada Mei 2022. Namun, 11 dari WNI tersebut tercatat kembali melakukan hal serupa bekerja ke luar negeri dengan kasus serupa dan bekerja di jenis perusahaan yang sama, yakni scamming investasi palsu.

Baca Juga: Sempat Ngeyel Main Judi Slot Online, Pria Ini Rugi Ratusan Juta Rupiah dalam Sekejap, Begini Kisahnya

Selain itu di Kamboja, pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban pekerja di perusahaan investasi palsu.

Namun pada 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.

Sebanyak 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.***

Halaman:

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah