Berdasarkan kasus di Laos, 16 WNI terlibat kasus penipuan bekerja di perusahaan investasi bodong.
Mereka pun telah ditangani dan dipulangkan ke Indonesia pada Mei 2022. Namun, 11 dari WNI tersebut tercatat kembali melakukan hal serupa bekerja ke luar negeri dengan kasus serupa dan bekerja di jenis perusahaan yang sama, yakni scamming investasi palsu.
Selain itu di Kamboja, pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban pekerja di perusahaan investasi palsu.
Namun pada 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.
Sebanyak 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.***