Viral! 54 WNI Disekap di Kamboja oleh Perusahaan Investasi Bodong, Disuruh Menipu?

- 27 Juli 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi Bendera Kamboja. Viral! 54 WNI Disekap di Kamboja, Perusahaan Investasi Bodong?
Ilustrasi Bendera Kamboja. Viral! 54 WNI Disekap di Kamboja, Perusahaan Investasi Bodong? /Pixabay/Jorono

JURNAL SOREANG - Saat ini tengah viral berita Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah disekap di Kamboja.

Kabarnya, sebanyak 54 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap oleh sebuah perusahaan investasi.

Mengutip akun TikTok @wafief, terdapat 1 video yang menjelaskan kronologi 54 WNI disekap oleh salah satu perusahaan Kamboja.

Baca Juga: Sangat Menakjubkan! Setelah Konser Virtual, PUGB Unggah Teaser BLACKPINK untuk Video Musik Comeback! Benarkah?

Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa para PMI ini telah ditipu oleh perusahaan tersebut (agen).

Investasi Bodong

Dijelaskan juga sebanyak 54 WNI tersebut disekap dan dipekerjakan dalam hal investasi bodong.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang: Wow! Hanya Nonton Video Youtube Bisa Dapat Cuan Gratis Tanpa Modal

"Kami dipaksa untuk bekerja sebagai menipu warga Indonesia," tulisnya.

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x