JURNAL SOREANG – Anggun Risdiana adalah TKW atau Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Hongkong yang sempat membahas soal TKI atau Tenaga Kerja Indonesia kaburan di Taiwan.
Menurut Anggun, ia berangkat menjadi TKW atau TKI ke Taiwan secara resmi hingga di tempatkan bekerja di salah satu keluarga dengan tugas mengurusi anak majikannya 1 gtahun dan 5 tahun.
Namun, Anggun terpaksa menjadi TKW atau TKI kaburan di Taiwan lantaran ia merasa kecewa dengan kenyataan pahit yang harus dilaluinya tersebut selama 6 bulan bekerja di negara itu.
Sebelumnya, Anggun menjelaskan bahwa ia dikontrak selama 3 tahun untuk menjadi TKW atau TKI Taiwan.
Ia mengaku terpaksa nekat menjadi TKW atau TKI kaburan di Tawian lantaran gaji selama 6 bulan tidak diberikan oleh majikan.
“Dulu di Taiwan itu aku resmi cuman enam bulan, terus yang 2 tahun berapa bulan itu, kabur ada alasannya bukan karena nyari gaji gede,” katanya.
Anggun mengakui bahwa majikan pertamanya sangat baik, akan tetapi sang majikan bekerja sama dengan agent untuk tidak memberikan gaji padanya dan bisa diambil setelah selesai kontrakk yakni 3 tahun.