JURNAL SOREANG – Tak sedikit prang yang mengira bahwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi bisa bebas menjalankan ibadah haji pada setiap tahunnya.
Namun pada kenyataannya TKI dan TKW Indonesia yang bekerja di Arab Saudi tidka diperkenankan untuk melakukan ibadah haji setiap tahun.
Bahkan bukan hanya TKI dan TKW Indonesia saja, warga Arab Saudi pun tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji setiap tahun.
Baca Juga: Cara Buat Paspor Terbaru, Lengkap Beserta Syarat hingga Biaya yang Harus Disiapkan
TKI dan TKW bahkan warga lokal Arab Saudi juga harus menghadapi masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji, akan tetapi tidak lama seperti haji regular di Indonesia.
Berdasarkan informasi, pemerintah Arab Saudi telah melarang TKI dan TKW dari nagara manapun menunaikan ibadah haji setiap tahun.
Hal tersebut sempat diungkapkan oleh TKI sekaligus YouTuber bernama Alman Mulyana.
Alman Mulyana menjelaskan mengenai aturan yang diettapkan pemerintah Arab Saudi bagi TKI dan TKW yang hendak berhaji, melalui kanal YouTubenya yang diunggah pada 9 Juli 2022 lalu.