13 TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan ke Tanah Air, Tak Jadi Kerja di Luar Negeri?

- 14 Juli 2022, 12:06 WIB
Ilustrasi TKI Ilegal
Ilustrasi TKI Ilegal /Foto via Antara /

Sebelumnya, kapal yang mengangkut 30 TKI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 16 Juni, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam bencana.

Sedangkan data TKI Provinsi NTB yang berhasil diselamatkan terdiri dari enam orang dari Lombok Timur, lima orang dari Lombok Tengah, dan dua orang dari Lombok Barat.

Dari 23 TKI yang selamat, salah satunya adalah perempuan. Sementara itu, seorang TKI bernama Amat harus dilarikan ke RS Budi Kemuliaan Kota Batam untuk mendapatkan perawatan intensif, karena tenggelam dan kebanyakan minum air laut, serta tujuh orang dinyatakan hilang. ***

 

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah