Aneh! TKI Ini Ungkap Pengguna Mobil di Brunei Darussalam Tak Perlu STNK dan BPKB,Bebas Berkendara Tanpa Surat?

- 12 Juli 2022, 14:30 WIB
Potret plat nomor di Brunei Darussalam (atas) dan STNK (kiri) serta BPKB (kanan) yang dinamai berbeda disana
Potret plat nomor di Brunei Darussalam (atas) dan STNK (kiri) serta BPKB (kanan) yang dinamai berbeda disana /

JURNAL SOREANG - Kali ini kita akan memberikan info atau pengetahuan tentang mobil yang ada di Brunei Darussalam untuk kepemilikannya.

Fakta unik Brunei Darussalam disana tidak ada BPKB atau STNK seperti di Indonesia pada umumnya. 

Jika di Indonesia ada surat lengkap seperti BPKB seperti lembaran kertas yang menjadi buku, maka di Brunei Darussalam tidak seperti itu.

Baca Juga: 149 TKI Asal Indonesia Meninggal Dunia di Rumah Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia, Diduga Karena Penganiayaan

Tidak ada BPKB disana, yang ada selembar kertas yang cukup tebal dengan diisi beberapa keterangan terkait mobil, sama seperti iuran wilayah jika di Indonesia.

BPKB disana hanya berupa lembar depan belakang yang berisi info mobil dan tak lupa berisi cap bahwa mobil tersebut telah membayar pajak.

Walaupun memiliki fungsi sama, namun BPKB di Indonesia amat berbeda dengan di Brunei Darussalam yang disebut blur card.

Baca Juga: Jadi Langganan Kritik, Si Raja Blunder Harry Maguire Dijamin Tetap Jadi Kapten Manchester United Musim Depan

Kesamaan hanya terjadi dengan Malaysia yang memiliki bentuk dan aturan yang sama dengan Brunei Darussalam terkait surat-surat kendaraan.

Dikatakan bahwa mobil di Brunei Darussalam harganya sangat murah-murah dan terjangkau.

Tercatat untuk harga mobil bekas atau second sekitar B$1000 atau jika dirupiahkan sekitar Rp10 juta.

Baca Juga: Matthij de Ligt Jadi Batu Sandungan Juventus Untuk Mendapatkan Nicolo Zaniolo dari AS Roma

Jika orang Indonesia ingin memiliki mobil makan wajib hukumnya memiliki SIM, ealaupun si dari Indoensia semua itu bisa dan tak perlua diganti dengan SIM Brunei Darussalam.

Karena salah satu syarat sopir pribadi di Brunei Darussalam sendiri hanya perlu SIM A saja dan sudah bisa diperbolehkan bekerja.

Penggantian nama atau balik nama diharuskan karena disana ketika membeli mobil bekas harus langsung diganti atas nama yang membeli.

Baca Juga: Tak Kunjung Dibeli Manchester United, Begini Sikap Frenkie de Jong Terkait Kepindahannya Musim Ini

Karena orang Brunei Darussalam sangat takut dan khawatir di kemudian hari ada permasalah.

Untuk STNK sendiri tidak bisa dibawa seperti di Indonesia, tidak ditaruh di dompet.

Di Brunei Darussalam STNK atau disebut rotek disimpan di cermin mobil dengan semua mobil memiliki rotek tersebut atau STNK sebagai penanda selain selain plat nomor.

Baca Juga: Matthij de Ligt Belum Laku, Juventus Tahan Boyong Nicolo Zaniolo dari AS Roma?

STNK nya pun sama seperti umumnya seperti di Indonesia, namun lebih simple hanya berbentuk persegi seukuran dua kali bungkus rokok.

Selain rotek ada juga kartu asuransi atau insurance, hal tersebut jntuk mengetahui permasalahan pada kereta atau mobil dengan kartu tersebut bisa dilihat riwayat kerusakan dan jadi salah satu pengenal mobil kita sendiri.

Dengan adanya kartu tersebut kita bisa mendapatkan layanan derek atau towing jika mobil bermasalah atau perbaikan lain yang akan diberikan pada mobil kita.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Pramusim Manchester United vs Liverpool, Susunan Pemain, Head to Head, Peluang Pemenang

Berikutnya untuk plat nomornya sendiri berbeda dengan di Indonesia, plat nomor di Brunei Darussalam tidak ada huruf lagi di belakangnya seperti huruf di awal dengan berikutnya ada beberapa nomor tanpa ditambah kembali huruf di baris belakang.***

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah