NAIK HAJI 2022: Terkait Kasus 46 Calhaj Visa Haji Furoda Ilegal, DPR Usulkan Sanksi Ini

- 6 Juli 2022, 06:44 WIB
DPR usulkan sanksi tegas pada travel penyelnggara Haji Furoda ilegal yang menyebabkan 46 calhaj dideportasi
DPR usulkan sanksi tegas pada travel penyelnggara Haji Furoda ilegal yang menyebabkan 46 calhaj dideportasi /ANTARA

"Sesuai UU Haji dan Umroh, bagi siapapun perusahaan yang memberangkatkan jamaah tanpa melalui sistem perjalanan yang telah ditetapkan maka sebaiknya perusahaan itu diberi sanksi," kata Ace Hasan Syadzily sebagaiamna dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Rabu, 6 Juli 2022.

Lebih lanjut Ketua DPP Golkar itu mengusulkan sanksi yang menurutnya pantas diberikan pada travel Haji Furoda ilegal tersebut. 

Baca Juga: Tes IQ: Coba Uji Ketelitian dan Kecerdasan Anda, dengan Menemukan Angka 6 pada Kumpulan Angka 5

"Diambil izinnya karena mengambil dana yang cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaiaman aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu korban mengaku harus mengeluarkana dana hingga 300 juta guna keberangkatan Haji Furoda ilegal tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Persamaan Matematika Korek Api Ini Jelas Salah, Ayo Si Paling Logika Koreksi dalam 5 Detik Saja

Ace juga mendukung pemulangan 46 jemaah calon Haji Furoda yang sempat terlantar di Jeddah itu, sebab menurutnya kejadian tersebut dapat menjadi sebuah langkah pembelajaran.

"Untuk menegaskan peraturan perundang-undagan, saya dukung upaya pemulangan ke-46 WNI ini. Langkah ini sebagaia pembelajaran kita agar konsisten bahwa pengguanaan visa ya harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," tegasnaya.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Harimau Hari ini, Ada Pertanda Baik di Sisi Keuangan

Selanjutnya, ia bergharap pemerintah tetap memberikan perlindingan atas keselamatan WNI yang dideportasi itu selama di Tanah Suci.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah