Sebagai informais bahwa Haji Furoda merupakan program pemberangkatan Haji non kuota resmi negara.
Program tersebut menggunakan visa Haji Furoda atau Mujamalah yang langsung dikeluarakan pihak Kerajaan Aab Saudi, sehingga Kemenag yidak turut campur tangan secara langsung dalam pelaksanaannya.***