"Haji Furoda ini sah serta halal, namun tidak diurus negara. Jadi negara hanya mengetahui. Saya berharap masyarakat berhati-hati dalam melaksanakan proses ibadah haji, " kata Wagub Uu, sebagaimana dikutip JurnalSorenag.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: PSSI Sebut Shin Tae-Yong Kirim Surat Permintaan Naturalisasi Pemain Timnas ini Dilanjutkan
Lebih lanjut Wagub Uu menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum siap menangani kasus tersebut jikalau korban yang dirugikan melapor atas keluhannya.
"Jika ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya maka APH atau aparat penegak hukum akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," lanjutnya.
Baca Juga: Jadwal Program iNews Selasa 5 Juli 2022 ada New Top Files, OMG dan Sergap
Namun hinga berita ini diturunkan belum ada satupun dari korban yang membuat laporan atas kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan," kata Kombes Polri Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat sebgaiaman dikutip dari AntaraNews.
Baca Juga: Jadwal Program GTV Selasa 5 Juli 2022 ada IPA IPS, Viral Check dan SpongeBob SquarePants Movie
Di samping itu, Kantor Wilayah Kemeterian Agama Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) telah memastikan bahwa perusahaan yang menjadi dalang dalam kasus Haji Furoda ilegal tersebut bukan bagian dari PIHK, sehingga tidak terdadaftar dalam data Kemenag.
Hingga saat ini pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut, sebab dari pihak korban belum ada yang melakukan pengaduan dan pelaporan kepada APH.