NAIK HAJI 2022: Kronologi 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda Indonesia Batal Berangkat ke Mekah, ini Penyebabny

- 5 Juli 2022, 09:34 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji: Buntut 46 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Sanksi Tegas Travel Ikegal, Menag: Jangan Permainkan Nasib Orang!
Ilustrasi calon jemaah haji: Buntut 46 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Sanksi Tegas Travel Ikegal, Menag: Jangan Permainkan Nasib Orang! /Kemenag/

Dengan mekanisme visa haji mujamalah, nantinya program itu akan terbuka bagi siapapun yang memiliki kemampuan berangkat dalam waktu persiapan yang sangat singkat untuk membeli tiket dan paket di portal kementerian haji Saudi Arabia.

Baca Juga: Jadwal Program RCTI Selasa 5 Juli 2022 ada Trending Banget Loh, Ikatan Cinta dan Bumi Langit

Seiring tersedianya visa haji mujamalah tersebut, Forum SATHU juga berinisiatif kepada berbagai maskapai penerbangan agar bisa menerbangkan 4.000 jamaah yang mengajukan visa furoda.

“Uang yang sudah masuk untuk mengajukan visa melalui kami sudah mencapai 3.456 jamaah,” tuturnya.

Dengan kedua upaya tersebut, yaitu konversi ekstra kuota menjadi visa mujamalah dan penyediaan tambahan pesawat, SAPHU berharap hal ini bisa menjadi solusi agar lebih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa berangkat haji.

“Dengan demikian kuota tahun ini bisa memenuhi harapan banyak pihak agar extra kuota dimanfaatkan sebanyak mungkin,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x