NAIK HAJI 2022: Kronologi 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda Indonesia Batal Berangkat ke Mekah, ini Penyebabny

- 5 Juli 2022, 09:34 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji: Buntut 46 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Sanksi Tegas Travel Ikegal, Menag: Jangan Permainkan Nasib Orang!
Ilustrasi calon jemaah haji: Buntut 46 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Sanksi Tegas Travel Ikegal, Menag: Jangan Permainkan Nasib Orang! /Kemenag/

JURNAL SOREANG - Sebanyak 46 jemaah haji nonkuota (furoda) asal Indonesia terancam dideportasi otoritas Arab Saudi.

Pasalnya, mereka masuk dengan visa tidak resmi agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Travel yang memberangkatkan jemaah itu juga diketahui tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda tak resmi ini adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Mengguncang Dunia! 5 Kolaborasi Idol Kpop dan Artis Barat yang Paling Populer dan Fenomenal!

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Praktik illegal ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

“Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” bebernya.

Ihwal adanya jemaah furoda yang ilegal ini berawal saat adanya informasi tentang adanya puluhan jemaah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada akhir Juni 2022 lalu.

Baca Juga: PSSI Sebut Shin Tae-Yong Kirim Surat Permintaan Naturalisasi Pemain Timnas ini Dilanjutkan

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.

Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama RI.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief di Mekah, Sabtu.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan mereka gagal masuk Saudi karena hasil pengecekan identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok dengan pemeriksaan imigrasi.

Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Nonton di Bioskop CGV Paskal Shopping Center dan Paris Van Java Selasa 5 Juli 2022

Para calon jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Baca artikel CNN Indonesia "Kisruh Pemberangkatan Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda RI" selengkapnya di sini:

Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya haji furoda tersebut antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun.

Terpisah, pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel Ropidin mengaku memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Jadwal Program iNews Selasa 5 Juli 2022 ada New Top Files, OMG dan Sergap

4.000 Gagal Berangkat

Haji furoda atau mujamalah merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Mereka dipastikan tidak berangkat karena puncak haji jatuh pada 8 Juli nanti.

"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan. Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.

Baca Juga: Malaysia Masters 2022 Telah Dimulai, Inilah Daftar Lengkap Perwakilan Indonesia yang Siap Jadi Juara

"Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.

Jemaah calon haji yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji.

Dalam surat tersebut, Sapuhi menginformasikan bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada Periode November 2022 atau Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.

Sementara itu, visa yang tak kunjung terbit milik Calon Jemaah Haji (CJH) Furoda membuat mereka terancam batal berangkat ke tanah suci.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton di Bioskop CGV Miko Mall dan Metro Indah Mall Selasa 5 Juli 2022

Pasalnya hingga saat ini masih banyak yang belum mendapatkan kepastian, padahal sudah dua hari menjelang closing date atau kedatangan terakhir jamaah pada 3 Juli 2022.

Setelah adanya pandemi Covid-19 yang menghentikan aktivitas haji, tahun ini antusiasme masyarakat cukup tinggi.

Hal ini disampaikan Seketaris Jenderal Forum Shilaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Mucharom.

“Ditambah lagi faktor sempitnya waktu yang tersedia dalam pengurusan visa haji undangan atau dikenal visa haji Furodah menyebabkan banyak jamaah yang sudah memiliki tiket pesawat gagal berangkat karena visa haji Furodah yang belum keluar,” jelasnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Program GTV Selasa 5 Juli 2022 ada IPA IPS, Viral Check dan SpongeBob SquarePants Movie

Mengatasi masalah ini, Putera Mahkota Kerajaan Saudi Arabia Muhammad Bin Salaman atau yang dikenal MBS memberikan tawaran extra kuota.

Hal ini ia sampaikan ketika Forum SATHU yang dipimpin Fuad Hasan Masyhur pun menginisiasi dengan menghadap Menko Marinves Luhut Panjaitan yang bertemu MBS.

“Mengingat waktu yang sangat sempit untuk digunakan oleh jamaah reguler dan haji khusus, extra kuota tersebut sulit digunakan secara dasar hukum, pembiayaan dan teknis administrasi, maka Forum SATHU menawarkan solusi agar extra kuota dikonversi menjadi visa haji mujamalah melalui mekanisme kedubes Saudi Arabia di Jakarta,” kata dia.

Dengan mekanisme visa haji mujamalah, nantinya program itu akan terbuka bagi siapapun yang memiliki kemampuan berangkat dalam waktu persiapan yang sangat singkat untuk membeli tiket dan paket di portal kementerian haji Saudi Arabia.

Baca Juga: Jadwal Program RCTI Selasa 5 Juli 2022 ada Trending Banget Loh, Ikatan Cinta dan Bumi Langit

Seiring tersedianya visa haji mujamalah tersebut, Forum SATHU juga berinisiatif kepada berbagai maskapai penerbangan agar bisa menerbangkan 4.000 jamaah yang mengajukan visa furoda.

“Uang yang sudah masuk untuk mengajukan visa melalui kami sudah mencapai 3.456 jamaah,” tuturnya.

Dengan kedua upaya tersebut, yaitu konversi ekstra kuota menjadi visa mujamalah dan penyediaan tambahan pesawat, SAPHU berharap hal ini bisa menjadi solusi agar lebih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa berangkat haji.

“Dengan demikian kuota tahun ini bisa memenuhi harapan banyak pihak agar extra kuota dimanfaatkan sebanyak mungkin,” tandasnya. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x