Baca Juga: PSSI Sebut Shin Tae-Yong Kirim Surat Permintaan Naturalisasi Pemain Timnas ini Dilanjutkan
Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.
Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama RI.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief di Mekah, Sabtu.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan mereka gagal masuk Saudi karena hasil pengecekan identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok dengan pemeriksaan imigrasi.
Para calon jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Baca artikel CNN Indonesia "Kisruh Pemberangkatan Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda RI" selengkapnya di sini:
Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya haji furoda tersebut antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun.
Terpisah, pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel Ropidin mengaku memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.