JURNAL SOREANG - Puluhan Jemaah haji Furoda asal Indonesia harus ditolak otoritas Arab Saudi, masuk Mekah sebab kendala Visa yang mereka bawa.
Pasalnya sebanyak 46 jemaah Haji Furoda tersebut menggunakan visa asal Malaysia dan Singapura, sehingga tak terdeteksi sebagai jemaha Haji Tanah Air sat proses imigrasi di Bandara Jeddah.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya, Kenapa Nilai Transfer Nicolo Zaniolo Dipatok Rp1,104 Triliun Oleh AS Roma
Setelah ditelusuri, Kementerian Agama RI mengungkap, bahwa perusahaat travel l yang memberangkatkan jemaah Haji furoda tersebut tidak terdaftar secara resmi.
Diketahui Perusahaan tersebut adalah PT Alfatih Indonesai Travel yang beralamat di Bandung, Jawa Barat.
Menaaggapai masalah demikian Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan kembali bagi setiap jemaah calon haji yang menggunakan jalur Furoda untuk lebih selektif dalam memilih biro pemberangkatan.
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanannya baik dan kualitasnya juga memuaskan," ungkap Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Senin, 4 Juli 2022.
"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," jelasnya.