NAIK HAJI 2022: 46 Calhaj Furoda Dideportasi Sebab Gunakan Visa Ilegal,Begini Cara Cek Keaslian Visa Mujamalah

- 4 Juli 2022, 11:26 WIB
Sistem e-hajj sebagai sistem validitas visa Haji Furoda
Sistem e-hajj sebagai sistem validitas visa Haji Furoda /chv.haj.gov.sa

JURNAL SOREANG - Sebanyak 46 jemaah calon Haji Furoda harus dideportasi dari Jeddah sebab kendala Visa.

Rombongan yang berisi puluhan jemaah calon Haji Furoda tersebut tertahan proses imigrasi karena diketahui menggunakan visa ilegal.

Baca Juga: SAH! Nicolo Zaniolo Berseragam Juventus Hingga 2027 nanti, Namun AS Roma Masih Minta Transfer Lebih?

Ternyata rombongan jemaah haji tersebut mengunakan visa Furoda Malaysia dan Singapura, yang ilegal jika dipakai jemaah haji asal Indoneasia.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau bagi setiap  jemaah calon haji yang menghendaki jalur Furoda agar lebih selektif dalam memilih biro keberangkatan.

Baca Juga: Bagi Nicolo Zaniolo, Juventus dan AC Milan memiliki Kelas Tersendiri Layaknya AS Roma, Apa itu?

"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan punya pengalaman sebgaai travel yang tingkat pelayanannya baik dan kualitasnya juga memuaskan," ungkap Wakil Menteri Agama RI,  Zainut Tauhid Sa'adi sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Senin, 4 Juli 2022.

Lebih lajut Wamenag yang sekaligus merupakan Naib Amirul Hajj di Mekkah itu juga menegaskan bahwa setiap jemaah calon haji jalur non kuota diimbau untuk memastikan kembali semua validitas data persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga: Layaknya Tukar Guling! Nicolo Zaniolo di boyong Juventus, Federico Bernardeschi ke AS Roma?

Lalu bagaiman cara untuk mengecek keaslian visa Haji Furoda tersebut?

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x