NAIK HAJI 2022: Simak! Cara Daftar Haji Furoda, Begini Perbedaannya dengan Pendaftaran Haji Reguler

- 25 Juni 2022, 05:10 WIB
NAIK HAJI 2022: Ini perbedaan cara pendaftaran antara Haji Furoda dengan Haji Reguler, begini alurnya
NAIK HAJI 2022: Ini perbedaan cara pendaftaran antara Haji Furoda dengan Haji Reguler, begini alurnya /Instagram @masjidilharam

JURNAL SOREANG - Haji Furoda merupakan program haji yang jemaah hajinya menggunakan visa langsung dari pemerintah Arab Saudi.

Sehingga, Haji Furoda juga dikenal sebagai haji non kuota karena program ini dikenal karena tidak adanya daftar tunggu di antara para jemaah.

Tidak adanya antrean atau daftar tunggu pada Haji Furoda ini tentu memberikan tawaran menarik bagi calon jemaah yang ingin sesegera mungkin untuk dapat menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Permainan Menyenangkan, Tebak Siapakah Aku? Saat Dibutuhkan Justru Aku Malah Dibuang

Penting untuk diketahui, selain perbedaan terkait daftar tunggu, cara pendaftaran Haji Furoda dan Haji Reguler juga berbeda.

Dikutip dari aplikasi Haji Pintar Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut ini prosedur pendaftaran Haji Reguler.

1. Calon jemaah haji membuka tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa kartu identitas dan setoran awal sebesar 25 juta rupiah.

2. Calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: Rekor Transfer Pemain Termahal Dunia dari Masa ke Masa, Kapan Harga Neymar Bisa Terpecahkan?

3. Calon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.

4. BPS-BPIH menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi nomor validasi.

5. Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4 bermaterai.

6. Calon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya palig lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.

Baca Juga: Eril Ulang Tahun, Untuk Merayakan Ridwan Kamil Melakukan Hal Ini

7. Calon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

8. Calon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

9. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 lembar yang setiap lembarnya dicetak atau ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4.

Baca Juga: Info Naik Haji: Apa Haji Furoda? Berangkat Haji Tanpa Antre, Simak Kelebihan hingga Kekurangannya

Sedangkan prosedur daftar Haji Furoda yang harus dilakukan calon jemaah adalah sebagai berikut.

1. Calon jemaah haji memilih paket visa Haji Furoda di travel atau agen yang akan dipilihnya.

2. Apabila calon jemaah sudah yakin untuk mendaftar Haji Furoda, prosedur dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran di travel yang telah dipilih.

3. Calon jemaah mengirimkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan mendaftar Haji Furoda kepada travel.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon jemaah untuk mendaftarkan diri pada Haji Furoda ini adalah:

- Kartu Tanda Penduduk

- Kartu Keluarga (KK)

- Passport

Baca Juga: Kok Bisa? Alamat Pemenang Tender Interior Ruang Kerja Bupati dan Wabup Bandung Rp2,2 Milliar Diduga Fiktif

4. Calon jemaah haji melakukan pembayaran sebagai uang muka mendaftar pada program Haji Furoda.

5. Apabila calon jemaah haji sudah melakukan pembayaran pendaftaran Haji Furoda, kirimkan bukti pembayaran kepada travel yang bersangkutan.

6. Pihak travel akan mengirimkan bukti bahwa calon jemaah telah melakukan pembayaran uang muka atas pendaftaran Haji Furoda.

7. Pihak travel melakukan dan menyelesaikan proses pendaftaran calon jemaah Haji Furoda.

Baca Juga: Lirik Lagu I Mean It - Hwang In Yeop, OST Drama Korea The Sound of Magic, Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

8. Calon jemaah haji akan menunggu jadwal keberangkatan Haji Furoda langsung dari Kedutaan Arab Saudi yang disampaikan melalui Pengelola Ibadah Haji Khusus (PIHK).

9. Calon jemaah Haji Furoda melunasi sisa pembayaran saat Visa Haji Furoda sudah terbit.

10. Calon jemaah Haji Furoda mempersiapkan diri untuk keberangkatan ke Tanah Suci.

Meski memiliki perbedaan masing-masing program haji yaitu Haji Furoda, haji khusus, maupun haji reguler mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x