Maraknya Judi Online Buat Masyarakat Resah, Pemerintah India Tegaskan Media untuk Tidak Tayangkan Iklannya

- 16 Juni 2022, 09:38 WIB
Ilustrasi. Pemerintah India mengingatkan media untuk tidak menanyangkan iklan judi online karena dianggap sanagat meresahkan masyarakat.
Ilustrasi. Pemerintah India mengingatkan media untuk tidak menanyangkan iklan judi online karena dianggap sanagat meresahkan masyarakat. /Pixabay/OpenCliparts-Vector./

Baca Juga: Terima Surat Panggilan Polisi 12 Kali, Nikita Mirzani Luapkan Kekesalannya di Instagram

"Judi online, ilegal di sebagian besar negara, menimbulkan risiko keuangan dan sosial-ekonomi yang signifikan bagi konsumen.

Terutama kaum muda dan anak-anak, negara penasehat," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Zeenews India pada Kamis, 16 Juni 2022.

“Iklan pada judi online ini memiliki efek mempromosikan "aktivitas yang sangat dilarang ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Pawang Hujan Rara Usai Bicara Pilihan Politik dan Ngaku Tak Suka Anies Baswedan

Tidak hanya India, sejumlah negara di dunia mengecam keras adanya iklan judi online.

Salah satu negara yang baru-baru ini menindak ytegas maraknya iklan judi online adalah Indonesia.

Beredarnya judi online melalui media sosial atau bahkan pesan singkat dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Sehingga, tak sedikit orang yang memprotes maraknya iklan judi online tersebut hingga meminta petugas kepolisian untuk segera menindak tegas.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah