JURNAL SOREANG - Kabar mengejutkan datang dari negara Korea Selatan, Seorang wanita tega melampar hewan peliharaan suaminya dari lantai 11 apartemen hingga tewas.
Alasan melempar hewan tersebut, sungguh sangat mengejutkan. Pasalnya, sang suami tidak setuju untuk memberikan hewan tersebut kepada keluarga lain untuk diadopsi.
Suaminya menjadawa, dia lebih menginginkan perceraian ketimbang memberikan hewan perliharaannya untuk diadopsi oleh keluarga lain.
Baca Juga: Apakah Senegal Mampu Menghindari Kutukan Juara AFCON dan Lolos ke Piala Dunia 2022?
Pada 23 Maret, Pengadilan Distrik Ulsan mengumumkan bahwa mereka telah menghukum seorang wanita yang berusia 20 tahun.
Wanita tersebut diadili karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan, dengan denda yang harus dibayar sebesar 3 juta KRW atau sebesar 2.456,90 USD.
Wanita itu didakwa atas tuduhan membunuh anjing suaminya, dengan cara melemparkan anjing itu keluar dari lantai 11 sebuah apartemen hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi di Ulsan, pada awal Maret tahun lalu.
Baca Juga: Gagal Lolos Piala Dunia Dua Kali Berturut-turut, Italia Dekati Antonio Conte?
Wanita tersebut sebelumnya, telah melahirkan prematur dan dia berpikir bahwa bayinya terlahir prematur karena anjing peliharaan suaminya.