Pesawat Miliknya Disorot Laser, Australia Geram kepada China

- 20 Februari 2022, 21:03 WIB
Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison. /Issei Kato/Reuters

JURNAL SOREANG - Akibat kapal angkatan laut China mengarahkan laser ke pesawat pengintai militer Australia pekan lalu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menuduh China melakukan “tindakan intimidasi”.

Sebelumnya, sebuah pesawat patroli maritim P-8A disorot laser Kamis 16 Februari 2022, saat terbang di atas dekat Australia Utara.

Laser itu berasal dari kapal Angkatan Laut Pembebasan Rakyat (PLA-N) yang berpotensi membahayakan nyawa.

Baca Juga: Sejarah Singkat Kereta Api Bandung - Ciwidey, Pernah Memakan Korban Jiwa hingga Digunakan Sebagai Penanda Imsa

Morrison mengatakan, pemerintahannya akan menuntut jawaban dari China.

“Saya tidak bisa melihatnya selain dari tindakan intimidasi, tidak beralasan,” kata Morrison seperti dilansirkan Antara, Minggu 20 Februari 2022.

“Dan Australia tidak akan pernah menerima tindakan intimidasi seperti itu,” tambahnya.

Sementara Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton menyebut, insiden itu “aksi yang sangat agresif” yang terjadi di zona ekonomi eksklusif Australia.

Baca Juga: Awas! Bahaya Rekam Jejak Digital, Bom Waktu yang menjadi Ancaman Nyata

“Saya rasa pemerintah China berharap tidak ada yang akan berbicara tentang tindakan intimidasi agresif ini,” kata Dutton kepada televisi Sky News.

“Kami melihat berbagai bentuk aksi itu tepat di seluruh kawasan dan di banyak bagian dunia,” katanya.

Kapal China berlayar ke Timur dengan kapal PLA-N lain melintasi Laut Arafura pada saat insiden itu terjadi.

Baca Juga: Noni Peserta MasterChef Indonesia Sesion 9 Tereliminasi: Bangga Bisa Ada di Sini

Laut itu terletak di antara pantai utara Australia dan pantai Selatan Papua Nugini.

Hubungan antara Australia dan China, mitra dagang utamanya, memburuk setelah Australia melarang Huawei Technologies Co Ltd dari jaringan broadband 5G-nya pada 2018.

Kebijakan itu sebagai upaya memperketat undang-undang terhadap campur tangan politik asing dan mendesak investigasi independen terhadap asal-usul COVID-19.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x