Luar Biasa! 2 Negara ini Melarang Keras Rakyatnya Merokok, Hukuman Berat Menanti Perokok Jika Ketahuan

- 14 Januari 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi rokok dan perokok
Ilustrasi rokok dan perokok /Pexels/Lilartsy

Peraturan di Brunei ini sama dengan hukum yang berlaku di negeri yang berbatasan langsung dengan India dan Tibet di wilayah timur Himalaya.

Tersebutlah negeri yang disebut memilki warga paling bahagia di dunia yaitu Bhutan yang berbentuk kerajaan.

Baca Juga: Wah Megah! Melbourne Cricket Ground, Stadion Ini Dinobatkan Sebagai yang Terbesar di Dunia

Sangat sulit jika ingin merokok di Bhutan, bahkan pemerintah memberi hukuman 3-5 tahun bagi siapapun yang ketahuan merokok.

Hal ini dikarenakan penganut Buddha disana percaya bahwa rokok akan mendatangkan karma bagi kehidupan mereka.

Alasannya pada zaman dulu ada sebuah kutukan pada tanah yang ditumbuhi tembakau.

Atas dasar itu Kerajaan Bhutan sangat mengecam rokok dan melakukan pelarangan penanaman ataupun produksi tembakau.

Meski latar belakang yang berbeda, Brunei dan Bhutan sama-sama punya tujuan yang mulia dalam melarang peredaran dan konsumsi rokok di negerinya.

Sosok Raja Jigme Khesar yang terkenal dengan julukan Raja Rakyat/tangkapan layar Instagram @kingjigmekhesar
Sosok Raja Jigme Khesar yang terkenal dengan julukan Raja Rakyat/tangkapan layar Instagram @kingjigmekhesar

***

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah