Tentu kejadian tersebut disiarkan di televisi negara-negara Barat dan untuk pertama kalinya pemerintah Amerika Serikat mengutuk Indonesia atas kejadian tersebut.
Negara Indonesia menjadi bulan-bulan beberapa negara dan banyak yang menggunakan isu Timtim untuk mempermalukan Indonesia di dunia Internasional.
Di sisi lain presiden Indonesia yang ketika itu memerintah selama 7 bulan, B.J Habibie mendapat surat dari Perdana Menteri Australia, John Howard di tanggal 19 Desember 1998.
Surat itu berisi mengenai usulan untuk melakukan peninjauan ulang pelaksanaan referendum bagi rakyat Timor Timur.
Hingga akhirnya, Pada tanggal 4 September 1999 hasil referendum secara resmi diumumkan di Dili yang menyatakan bahwa masyarakat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia.***