JURNAL SOREANG - Di beberapa negara dunia, jumlah wanita jauh lebih banyak dari pada pria. Bahkan rasionya bisa mencapai 0,8 atau setiap 8 pria ada 10 wanita.
Untuk mengatasi hal ini, di beberapa negara yang sampai memperbolehkan seorang pria menikah lebih dari satu wanita.
Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut adalah negara yang memperboleh poligami.
1. Rusia
Rusia adalah negara yang digadang-gadang menganjurkan penduduk prianya menikah lebih dari satu.
Saat ini rasio jumlah penduduk pria dan wanita di rusia yang masih produktif adalah 0,85 berdasarkan data PBB tahun 2015.
Rasio ini membuat jumlah pria jauh lebih banyak di Rusia hingga negeri ini mulai krisis penduduk yang produktif.
Sebuah wacana mencuat jika kedepannya, Rusia akan mengizinkan penduduk di negaranya menikah dengan lebih dari satu wanita.
Bahkan negara akan memberikan tunjangan untuk pernikahannya itu. Dorongan untuk menikah lebih dari satu dilakukan karena tingkat kelahiran di Rusia sangat kecil.
Dikhawatirkan jika hal ini tak terjadi negeri ini akan kekurangan penduduk produktif.
2. Bangladesh
Bangladesh melegalkan adanya praktik poligami di negaranya. Meski demikian, aturan yang diterapkan sangatlah ketat.
Biasanya orang benar-benar kaya yang boleh menikahi lebih dari satu istri agar bisa memakmurkan banyak wanita di negeri itu. Dan terpenting lagi bisa memperbanyak angka kelahiran.
Baca Juga: Cantik Tapi Mengerikan! Ratu Helen Pernah Membuat Raja Sparta Bertekuk lutut, Bukan Raja Thailand
Saat ini rasio penduduk pria dan wanita di Bangladesh mencapai 0,89 untuk usia produktif.
Dari data ini sudah jelas terlihat jika jumlah pria di negeri ini lebih banyak dari jumlah wanita.
Jika hal ini tak segera ditanggulangi, negeri ini akan krisis jumlah penduduk. Apalagi Bangladesh dikenal sebagai negeri yang kerap terkena bencana alam.
3. Nepal
Nepal memang tidak secara langsung mengizinkan penduduk prianya untuk menikahi lebih dari satu wanita.
Baca Juga: Bikin Melongo! Inilah 7 Hal yang Tidak lazim di Indonesia, Namun Dianggap Biasa di Korea Selatan
Bahkan jika itu terjadi penduduk pria akan dihukum hingga empat tahun penjara dan juga denda hingga 25.000 Nepal Rupee. Meski dihukum, pernikahan kedua tidak dianulir hingga masih dianggap resmi.
Saat ini rasio penduduk pria dan wanita di Nepal mencapai 0,92. Jumlah yang masih jauh untuk menyamakan jumlah penduduk pria dan wanita yang produktif agar bisa seimbang.
Itulah mengapa banyak pria di negeri ini yang ingin menikah lebih dari satu kali meski harus berakhir dengan masuk ke dalam bui.
4. Singapura
Rasio jumlah penduduk pria dan wanita di Singapura adalah 0,95. Artinya jumlah penduduk wanita jauh lebih banyak dari pria terutama di usia yang masih produktif.
Negara ini mungkin tidak melegalkan pernikahan yang lebih dari satu terutama pada pernikahan sipil. Namun masih mengizinkan pernikahan lebih dari satu pada pernikahan Agama Islam.
Syarat yang harus dipenuhi untuk menikah lebih dari satu adalah mendapatkan persetujuan dari para istri.
Jika istrinya setuju bisa dijalankan dengan baik. Namun jika tidak, maka pernikahan tidak bisa dilakukan.
Praktik pernikahan poligami yang ada di sana nyaris mirip seperti yang terjadi di negeri sendiri.
Baca Juga: Bonus Terkena Pajak Progresif, Atlet: Harusnya Ditanggung Pemerintah, Agar Tidak Besar Dalam Tulisan
5. Kazakhstan
Kazakhstan sebenarnya melarang adanya poligami bagi penduduk prianya. Bahkan siapa saja akan terkena hukuman penjara yang cukup berat.
Namun kriminalisasi dari poligami telah dihapuskan pada tahun 1998 silam hingga semakin banyak pria berpoligami.
Bahkan menurut survei yang dilakukan di sana, sekitar 40% pria tertarik untuk melakukan poligami dan memiliki lebih dari satu istri.
Secara budaya, pernikahan poligami di sana banyak sekali terjadi, terutama bagi mereka yang beragama Islam.
Saat ini jumlah penduduk wanita di Kazakhstan lebih banyak daripada jumlah penduduk prianya. Hal ini juga yang membuat banyak pria di negara itu ingin beristri lebih dari satu.***