Bonus Terkena Pajak Progresif, Atlet: Harusnya Ditanggung Pemerintah, Agar Tidak Besar Dalam Tulisan

- 14 Desember 2021, 13:51 WIB
Seluruh atlet PON XX Peparnas XVI asal Kabupaten Bandung foto bersama Dadang Supriatna, Bupati Bandung dan Jajaran SKPD usai memberikan bonus atau uang kadeudeuh bagi atlet peraih medali.
Seluruh atlet PON XX Peparnas XVI asal Kabupaten Bandung foto bersama Dadang Supriatna, Bupati Bandung dan Jajaran SKPD usai memberikan bonus atau uang kadeudeuh bagi atlet peraih medali. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Masih dibebani pajak progresif, Apresiasi pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terhadap atlet berprestasi dinilai kurang maksimal.

Secara angka, uang kadeudeuh yang diberikan kepada atlet peraih medali diajang PON XX dan Peparnas XVI Papua 2021, cukup lumayan.

Namun, jika dihitung secara nilai yang diterima oleh atlet sangat kecil dibanding dengan beberapa daerah kota/Kabupaten di Jawa Barat.

Baca Juga: Diduga Memaksakan Bermain Marc Klok Alami Cedera Hingga Masalah Hamstring, Begini Penjelasan Pelatih Persib

Hal tersebut dikatakan salah satu atlet yang menerima uang kadeudeuh yang diberikan Pemkab Bandung, bebarapa waktu lalu.

"Ya, kalau secara angka cukup lumayan. Tapi, nilai yang diterima kecil karena dipotong pajak progresif," kata atlet asal Kabupaten Bandung, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, selasa 14 Desember 2021.

Ia menjelaskan, puluhan atlet dan pelatihan yang berhasil meraih prestasi diajang PON dan Peparnas sudah diberikan uang kadeudeuh sebagai apresiasi dari bupati Bandung.

"peraih medali emas 65 juta, perak 40 juta dan perunggu 35 juta. Pelatih 20 juta," jelasnya.

Baca Juga: Mengejutkan Ternyata Tak Hanya Raja yang Punya Selir, Pria’Simpanan’ Ratu di Dunia ini Mati Tragis

Sebagai atlet, ia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah khususnya kepada bupati Bandung, Karena telah mengapresiasi perjuangan panjang para atlet.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x