Meskipun kelompok Muslim dan Kristen konservatif terus menentang hukum, pernikahan sesama jenis secara luas diterima oleh publik Belanda.
2. Belgia tahun 2003
Dimulai pada tahun 1998, parlemen Belgia menawarkan hak terbatas untuk pasangan sesama jenis diresmikan melalui pendaftaran.
Pasangan sesama jenis bisa mendaftar dengan petugas kota dan secara resmi bertanggung jawab bersama untuk sebuah rumah tangga.
Lima tahun kemudian, pada bulan Januari 2003, parlemen Belgia melegalkan pernikahan sesama jenis yang kemudian memberikan pasangan gay dan lesbian hak pajak dan warisan sama dengan pasangan umumnya. Hanya sedikit yang memprotes aturan ini.
Baca Juga: Simak! Inilah Pentingnya Memiliki Sumur Resapan di Rumah, Banyak Sekali Manfaat yang Akan Didapatkan
3. Spanyol tahun 2005
Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2005.
Negara ini menjamin hak-hak yang sama untuk semua pasangan menikah tanpa memandang orientasi seksual.
Aturan pernikahan baru dalam undang-undang menyebutkan pernikahan dibolehkan baik jenis kelamin yang sama ataupun berbeda.
Keputusan ini sempat dikecam keras oleh Pejabat Vatikan, serta Konferensi Waligereja Katolik Spanyol. Banyak orang berdemonstrasi di Madrid.