JURNAL SOREANG - Berdasarkan catatan Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan (BSB), pekerja migran Indonesia profesional di Brunei bisa mengantongi penghasilan mulai Rp 12 juta per bulan. Bahkan ratusan juta rupiah bisa dibawa pulang tiap bulannya.
Mereka bekerja di berbagai bidang pekerjaan dengan gaji per bulan antara dolar Brunei Darussalam (BND) 1.200 per bulan (Rp 12 juta per bulan) sampai BND 12.308 per bulan (Rp 126 juta per bulan).
Dikutip Jurnal Soreang dari warganegaraindonesia.com, selain itu, berikut beberapa keuntungan lain yang bisa anda dapatkan ketika hijrah untuk bekerja di Brunei Darussalam :
1. Minim kriminalitas
Jika Anda sudah bekerja di Brunei, jangan khawatir dengan berbagai kendala atau masalah kriminalitas yang nanti akan Anda hadapi.
Pasalnya, perusahaan atau majikan di Brunei Darussalam bisa minim melakukan tindak kekerasan, bahkan tindak kriminalitas di Brunei sangat rendah.
Hanya saja jika nanti ada masalah, pemerintah pemerintah selalu siap membantu. Buktinya tahun 2019 lalu, ada permasalahan gaji TKI yang ditolong pemerintah hingga gajinya cair.
Jika perlu bantuan, Anda bisa pergi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Sri Begawan, Simpang 528, Lot. 4498, Kampung Sungai, Hanching, Jalan Muara, Bandar Sri Begawan, BC 2115 Negara Brunei Darussalam, P.O BOX 3013.