7 Hal Umum di Arab Saudi ini Asing di Indonesia, Diantaranya Hukum Pancung dan Potong Tangan di Halaman Masjid

- 8 November 2021, 14:39 WIB
Prosesi hukum pancung di hadapan umum bagi 28 warga Arab Saudi yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya ratusan Jamaah Haji di Mina pada 2015 lalu
Prosesi hukum pancung di hadapan umum bagi 28 warga Arab Saudi yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya ratusan Jamaah Haji di Mina pada 2015 lalu /Youtube IndonesiaToday

Dalam Islam, menyentuh kulit seperti bersalaman pun sangat dilarang dengan yang bukan mahram.

Baca Juga: Negara-negara yang Memiliki Kekuatan Militer Lemah, Ada yang hanya miliki 4 Tank dan 2 Helikopter


7. Eksekusi hukum di hadapan umum

Masjid Qishos di Jeddah masih menjadi tempat wisata yang hampir selalu dikunjungi para jamaah haji, terutama dari Indonesia.

Khusus selama musim haji, eksekusi hukuman "mengerikan" biasa dilaksanakan setiap selesai salat Jumat di masjid itu.

Masjid tersebut tidak jauh dari pusat perbelanjaan Corniche atau yang biasa disebut Pasar Balad, yakni sekitar 500 meter.

Tempat itu juga menjadi lokasi belanja terfavorit yang dikunjungi para jamaah haji Indonesia.

Hukuman paling mengerikan yang dilaksanakan di halaman masjid tersebut adalah pancung bagi para pelaku pembunuhan. Bagi mereka yang mencuri, tangannya akan dipotong. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah