7 Hal Umum di Arab Saudi ini Asing di Indonesia, Diantaranya Hukum Pancung dan Potong Tangan di Halaman Masjid

- 8 November 2021, 14:39 WIB
Prosesi hukum pancung di hadapan umum bagi 28 warga Arab Saudi yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya ratusan Jamaah Haji di Mina pada 2015 lalu
Prosesi hukum pancung di hadapan umum bagi 28 warga Arab Saudi yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya ratusan Jamaah Haji di Mina pada 2015 lalu /Youtube IndonesiaToday

JURNAL SOREANG - Peraturan di Arab Saudi memang sangat bekelindan dengan penerapan aturan hukum syariat Islam di negara tersebut.

Bukan hanya berlaku bagi traveler namun peraturan ini juga diberlakukan untuk masyarakat umum yang tinggal di Arab Saudi.

Bahkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) beberapa peraturan dibawah ini cukup aneh karena tak terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut 7 Aturan dan Larangan ini Padahal Sudah Berlaku Puluhan Tahun, Diantaranya Wanita Berbikini

Berikut dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber beberapa peraturan yang umum di Arab Saudi tapi asing bagi WNI :


1. Toko Tutup Saat Salat 5 Waktu

Sebagai salah satu pusat kiblat Umat Islam dunia di Kota Makkah, toko-toko dan perkantoran biasanya menghentikan sementara aktivitasnya saat adzan berkumandang dan langsung tutup untuk melaksanakan salat.

Semua dilakukan dalam kurun waktu 5 kali dalam sehari, shubuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya.


2 . Pakaian Terbuka

Pakaian atau busana memang menjadi salah satu yang paling sensitif.

Sebagai negara Islam, Saudi Arabia memberlakukan agar para wanita menutupi tubuhnya dengan pakaian yang panjang dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh.

Umumnya pakaian yang digunakan adalah pakaian abaya berwarna hitam. Wanita yang didapati tidak menggunakan abaya akan ditangkap dan diberikan hukuman.

Baca Juga: Sejak Diusir dari Istana oleh Maha Vajiralongkorn, Kondisi Selir Raja Thailand Malah Jadi Seperti Ini


3. Area Khusus di Restoran

Ada area khusus di restoran-restoran Arab Saudi yang dibedakan untuk lelaki jomblo dan mereka yang sudah berkeluarga.

Jika masih jomblo, makan kamu harus makan di area para jomblo. Sedangkan yang sudah berkeluarga bisa makan di area keluarga.


4. Makan dan Minuman yang dilarang

Dalam Islam larangan mutlak adalah mengkonsumsi daging babi, darah dan alkohol atau minum-minuman keras.

Jadi, jangan pernah berharap bisa menemukan makanan dan minuman terlarang ini di Arab Saudi.

Baca Juga: Mencengangkan ! Ternyata Begini Cara Anak Raja Menikmati Kekayaannya, Siapa Paling Kaya?


5. Memotret Gedung Perkantoran Pemerintah

Memotret sangat dilarang di Arab Saudi terutama gedung-gedung perkantoran pemerintah.

Dan jangan pernah memotret wanita-wanita di Arab Saudi jika tidak ingin bermasalah dengan pihak keamanan.

Untuk selfie bisanya masih diizinkan jika sedang berada di tempat wisata baik sendiri ataupun berfoto secara rombongan.

Pastikan tidak berfoto dengan yang bukan mahram.


6. Berinteraksi dengan bukan mahram

Mahram adalah keluarga yang haram untuk dinikai dikarenakan satu keturunan, satu ibu persusuan dan karena sebab pernikahan dalam syariat Islam.

Traveling ke Arab Saudi bagi wanita wajib ditemani oleh mahram, terutama bagi mereka yang hendak beribadah seperti ibadah umrah dan haji.

Untuk itu jangan pernah menatap perempuan yang bukan mahram. Apalagi berinteraksi beda jenis yang bukan mahram.

Dalam Islam, menyentuh kulit seperti bersalaman pun sangat dilarang dengan yang bukan mahram.

Baca Juga: Negara-negara yang Memiliki Kekuatan Militer Lemah, Ada yang hanya miliki 4 Tank dan 2 Helikopter


7. Eksekusi hukum di hadapan umum

Masjid Qishos di Jeddah masih menjadi tempat wisata yang hampir selalu dikunjungi para jamaah haji, terutama dari Indonesia.

Khusus selama musim haji, eksekusi hukuman "mengerikan" biasa dilaksanakan setiap selesai salat Jumat di masjid itu.

Masjid tersebut tidak jauh dari pusat perbelanjaan Corniche atau yang biasa disebut Pasar Balad, yakni sekitar 500 meter.

Tempat itu juga menjadi lokasi belanja terfavorit yang dikunjungi para jamaah haji Indonesia.

Hukuman paling mengerikan yang dilaksanakan di halaman masjid tersebut adalah pancung bagi para pelaku pembunuhan. Bagi mereka yang mencuri, tangannya akan dipotong. ***

 

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah