7 Hal Umum di Arab Saudi ini Asing di Indonesia, Diantaranya Hukum Pancung dan Potong Tangan di Halaman Masjid

- 8 November 2021, 14:39 WIB
Prosesi hukum pancung di hadapan umum bagi 28 warga Arab Saudi yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya ratusan Jamaah Haji di Mina pada 2015 lalu
Prosesi hukum pancung di hadapan umum bagi 28 warga Arab Saudi yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya ratusan Jamaah Haji di Mina pada 2015 lalu /Youtube IndonesiaToday

Baca Juga: Mencengangkan ! Ternyata Begini Cara Anak Raja Menikmati Kekayaannya, Siapa Paling Kaya?


5. Memotret Gedung Perkantoran Pemerintah

Memotret sangat dilarang di Arab Saudi terutama gedung-gedung perkantoran pemerintah.

Dan jangan pernah memotret wanita-wanita di Arab Saudi jika tidak ingin bermasalah dengan pihak keamanan.

Untuk selfie bisanya masih diizinkan jika sedang berada di tempat wisata baik sendiri ataupun berfoto secara rombongan.

Pastikan tidak berfoto dengan yang bukan mahram.


6. Berinteraksi dengan bukan mahram

Mahram adalah keluarga yang haram untuk dinikai dikarenakan satu keturunan, satu ibu persusuan dan karena sebab pernikahan dalam syariat Islam.

Traveling ke Arab Saudi bagi wanita wajib ditemani oleh mahram, terutama bagi mereka yang hendak beribadah seperti ibadah umrah dan haji.

Untuk itu jangan pernah menatap perempuan yang bukan mahram. Apalagi berinteraksi beda jenis yang bukan mahram.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah