Di Brunei Darussalam rokok sangat dilarang. Warga Brunei atau turis yang berkunjung tidak boleh merokok.
Baca Juga: Misteri Pantai Parangkusumo Yogyakarta yang Dianggap Gerbang Masuk Istana Nyi Roro Kidul
Ada pengecualian bagi turis yang berkunjung membawa rokok. Turis atau warga asing hanya boleh membawa rokok 2 bungkus kecil.
Bagi turis yang membawa rokok ke Brunei harus izin dan mengikuti aturan ketat dari pemerintah Brunei.
Turis yang membawa rokok harus menyatakan bahwa itu tidak akan untuk dijual, tapi untuk dikonsumsi sendiri.
Kendati demikian, tetap saja tak boleh merokok di sembarang tempat. Merokok hanya diizinkan di tempat tertentu seperti hotel.
Baca Juga: Pantai Parangtritis Yogyakarta, Pantai Dengan Sejuta Mitos dan Misteri
5. Dilarang meminum dan membawa minuman beralkohol
Minuman sudah jelas dilarang pemerintah Brunei, mengingat rokok saja tidak diizinkan masuk.
Warga Brunei atau turis muslim tak boleh bawa minuman beralkohol ke Brunei Darussalam.