Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi denda sekira Rp50 juta atau penjara 5 tahun.
2.Dilarang bawa uang tunai Rp100 juta
Sangat menarik, di Brunei Darussalam dilarang membawa uang tunai sebesar Rp100 juta.
Kalau mendesak, maka harus mengurus perizinan yang sangat ketat.
Pemerintah Brunei Darussalam menyarankan memakai kartu debit, atau transaksi non tunai lainnya.
Baca Juga: SAH! Putri Bill Gates Resmi Dinikahi Kekasih Arabnya, Nayel Nassar
3. Pria dan Wanita dilarang tidur satu kamar, kecuali pasangan suami istri
Pasangan yang belum menikah dilarang untuk satu kamar oleh pemerintah Brunei Darussalam.
Bagi turis yang berkunjung tentu harus sewa kamar terpisah antara pria dan wanita.
4. Dilarang merokok dan membawa rokok