Wajib Tahu 7 Larangan di Brunei Darussalam, Jika Wisata ke Wilayah Sultan Hassanal Bolkiah

- 18 Oktober 2021, 11:50 WIB
Kampong Ayer di Brunei Darussalam
Kampong Ayer di Brunei Darussalam /https://1.bp.blogspot.com

Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi denda sekira Rp50 juta atau penjara 5 tahun.

2.Dilarang bawa uang tunai Rp100 juta

Sangat menarik, di Brunei Darussalam dilarang membawa uang tunai sebesar Rp100 juta.

Kalau mendesak, maka harus mengurus perizinan yang sangat ketat.

Pemerintah Brunei Darussalam menyarankan memakai kartu debit, atau transaksi non tunai lainnya.

Baca Juga: SAH! Putri Bill Gates Resmi Dinikahi Kekasih Arabnya, Nayel Nassar

3. Pria dan Wanita dilarang tidur satu kamar, kecuali pasangan suami istri

Pasangan yang belum menikah dilarang untuk satu kamar oleh pemerintah Brunei Darussalam.

Bagi turis yang berkunjung tentu harus sewa kamar terpisah antara pria dan wanita.

4. Dilarang merokok dan membawa rokok

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Wulan Life’s


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x