Wajib Tahu 7 Larangan di Brunei Darussalam, Jika Wisata ke Wilayah Sultan Hassanal Bolkiah

- 18 Oktober 2021, 11:50 WIB
Kampong Ayer di Brunei Darussalam
Kampong Ayer di Brunei Darussalam /https://1.bp.blogspot.com

JURNAL SOREANG – Terdapat berbagai larangan di Brunei Darussalam yang wajib diketahui oleh para pendatang atau turis.

Brunei Darussalam dikenal sebagai Negara yang disiplin, oleh sebab itu pemerintah Brunei memiliki berbagai aturan yang ketat.

Aturan di Brunei Darussalam mungkin saja berbeda dengan aturan di berbagai Negara lain seperti Indonesia.

Baca Juga: Soal Penyelenggaraan Umrah Tahun 2021, Ini Komentar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag

Oleh sebab itu para turis atau yang hendak berkunjung ke Brunei Darussalam harus mengetahui aturan yang berlaku di Brunei, jika tak ingin mendapat masalah.

Berikut 7 Larangan di Brunei Darussalam, dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.

1. Menerbangkan Drone

Drone atau pesawat tanpa awak yang biasa dipakai menerbangkan kamera, dilarang oleh pemerintah Brunei.

Jika memang mendesak harus memakai drone, maka harus mengurus perizinan yang ketat.

Baca Juga: Ingat! Dilarang Bawa 5 Benda Ini Jika Hendak Wisata Ke Wilayah Kekuasaan Sultan Hassanal, Brunei Darussalam

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Wulan Life’s


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x