Baca Juga: Saat Pemain Persib Jalani Latihan Pemulihan, Supardi Tetap Berlatih Terpisah
Pemerintah Brunei Darussalam tak perbolehkan siapapun untuk makan disembarang tempat ketika bulan puasa.
Bagi yang tak berpuasa diperbolehkan makan hanya ditempat-tempat tertentu, seperti di rumah atau hotel tempatnya menginap.
Hal itu dimaksudkan untuk menghargai orang yang sedang berpuasa.
Jika dilanggar, tentu akan berhadapan dengan hukum yang berlaku di Brunei Darussalam, yaitu denda sekira Rp40 juta atau penjara 1 tahun.
Baca Juga: Selama 441 Menit Bermain, Kuipers Selamatkan Gawang Persib dari Kebobolan
5. Dilarang bawa tanaman dan hewan
Dilarang membawa tanaman ataupun hewan ke Brunei Darussalam.
Bagi turis yang hendak berkunjung ke Brunei Darussalam, tidak diizinkan membawa tanaman dan hewan oleh pemerintah Brunei.
Jika melanggar, tentu saja akan kembali berhadapan dengan petugas dan dikenakan sanksi yang berlaku.