JURNAL SOREANG – Drone dilarang terbang di Brunei Darussalam, di wilayah kekuasaan Brunei Darussalam.
Peraturan larangan menerbangkan drone di Brunei Darussalam memang sangat mencengangkan bagi sebagian orang.
Bagi sebagian orang, peraturan Brunei Darussalam satu ini mungkin terdengan tidak biasa.
Mengingat di Negara lain drone digunakan sebagai alat untuk mempermudah suatu pekerjaan.
Bahkan di Negara maju seperti Negara-negara di eropa, drone sudah banyak berkembang dengan sangat baik dan bermanfaat untuk kehidupan.
Drone atau pesawat tanpa awak yang biasa dipakai menerbangkan kamera, dilarang oleh pemerintah Brunei.
“Drone dilarang di Brunei,” dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
Baca Juga: Dorong Optimalnya Pendidikan Karakter, LMP Kabupaten Bandung Berikan Al-Quran dan Buku Iqra
Jika memang mendesak harus memakai drone, maka harus mengurus perizinan yang ketat.