Catat! Selain Rokok dan Alkohol, 3 Benda Ini Dilarang Dibawa ke Brunei Darussalam

- 18 Oktober 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi drone.
Ilustrasi drone. /Pixabay/free-photos

Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi denda sekira Rp50 juta atau penjara 5 tahun.

2. Uang tunai Rp100 juta

Sangat menarik, di Brunei Darussalam dilarang membawa uang tunai sebesar Rp100 juta.

Kalau mendesak, maka harus mengurus perizinan yang sangat ketat.

Pemerintah Brunei Darussalam menyarankan memakai kartu debit, atau transaksi non tunai lainnya.

Baca Juga: Dorong Optimalnya Pendidikan Karakter, LMP Kabupaten Bandung Berikan Al-Quran dan Buku Iqro

3. Tanaman dan hewan

Dilarang membawa tanaman ataupun hewan ke Brunei Darussalam.

Bagi turis yang hendak berkunjung ke Brunei Darussalam, tidak diizinkan membawa tanaman dan hewan oleh pemerintah Brunei.

Jika melanggar, tentu saja akan kembali berhadapan dengan petugas dan dikenakan sanksi yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Wulan’s Life


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x