Keputusan Facebook Blokir Akun Politikus Donald Trump Berlanjut Hingga 2023

- 5 Juni 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi akun Facebook diblokir
Ilustrasi akun Facebook diblokir /Pexels

JURNAL SOREANG - Facebook Inc mengumumkan blokir terhadap akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berlaku sampai, sekurang-kurangnya, Januari 2023.

"Mengingat beratnya keadaan hingga menyebabkan penangguhan Tuan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami, yang layak mendapatkan hukuman terberat yang tersedia di bawah protokol penegakan yang baru," jelas kepala urusan global di Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Pihak Facebook baru akan membuka blokir jika melihat risiko terhadap keamanan publik berkurang. Untuk menilai risiko ini, platform media sosial tersebut bekerja sama dengan ahli.

Jika Trump masih berulah setelah sanksi ini, Facebook akan memblokirnya secara permanen dari media sosial tersebut.

Akun Facebook resmi Donald Trump diblokir karena unggahannya dianggap mendukung kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.

Dewan pengawas independen Facebook pada Mei lalu mendukung blokir terhadap akun Trump, namun, menilai periode blokir tidak terbatas tidak tepat. Mereka meminta Facebook memberikan jawaban yang proporsional untuk kasus ini.

Trump menilai keputusan Facebook untuk memblokir akun miliknya sebagai bentuk sensor dan hinaan terhadap pemilihnya.

"Putusan Facebook merupakan hinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, yang memilih kami pada Pemilihan Umum Presiden yang Dicurangi 2020. Mereka seharusnya tidak diizinkan lolos dari sensor dan pembungkaman ini. Dan tentu, kami akan menang. Negara kita tidak bisa lagi menerima pelecehan ini," ujar Trump dalam keterangan resmi.

Trump menambahkan jika suatu hari nanti ia kembali ke Gedung Putih, dia tidak mau makan malam dalam acara ramah tamah bersama Mark Zuckerberg dan istrinya.

"Semuanya akan soal bisnis," kata Trump.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x