Sebelum Kuliah Harus Lulus Tes Bahasa Inggris dan Bahasa Melayu

- 11 Desember 2020, 16:17 WIB
Ikon Malaysia
Ikon Malaysia /menara kembar atau Menara Petronas, Kuala Lumpur. Foto: dok/iNSulteng

JURNAL SOREANG- Rektor Institut Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Malaysia, Rusmini binti Ku Ahmad menyatakan, Malaysia memberlakukan empat kebijakan inti yang cukup ketat untuk mencapai standar pendidikan bahasa yang ingin dicapai.

“Pertama, para siswa wajib lulus Ujian Bahasa Melayu pada Malaysian Certificate of Education," katanya dalam seminar regional yang digelar Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Regional Center for Quality Improvement for Teachers and Education Personnel (QITEP) in Language (SEAQIL), Kamis, 10 Desember 2020.

Kebijakan kedua, Malaysia  mewajibkan pendidikan dan pelatihan calon guru.
"Ketiga,  Pendidikan dan Pelatihan Guru yang kontinu, dan terakhir Penguatan Pendi. dikan Bahasa Inggris,” jelas Rusmini.

Baca Juga: Ini Pelanggaran yang Mendominasi Pelaksanaan Pilkada Serempak di Jawa Barat

Dia mengatakan, di Malaysia, lulus ujian Bahasa Melayu dan Bahasa Inggris MCE adalah syarat pendaftaran kuliah. Para calon guru juga wajib meraih skor minimum Band C1 pada Common The Common European Framework of Reference for Languages (CEFR), suatu standar internasional yang menilai kemampuan berbahasa, di mana skor C1 setara skor IELTS 6,5 – 7,0, yaitu kemampuan tinggi tingkat dasar. 

“Tapi, walaupun para calon guru ini pun sudah berhasil meraih C1, nantinya mereka juga masih tetap dilatih Bahasa Inggris untuk menjaga mutu,” kata Rusmini.

Berbeda dengan Malaysia, Direktur Jenderal Departemen Bahasa-bahasa Kebangsaan Myanmar, Kementerian Pendidikan Myanmar, Zaw Myint menyatakan,  Myanmar menekankan aspek penggunaan bahasa daerah dalam ruang kelas saat belajar.

Baca Juga: Ini Lima Tanda Kebanyakan Asupan Karbohidrat

Selain itu, wajib belajar di Myanmar sedikit berbeda dari Indonesia yaitu 13 tahun, termasuk jenjang Taman Kanak-kanak atau Kindergarten.

“Pemerintah Myanmar berkomitmen pada sistem pendidikan yang terdesentralisasi dan inklusif dan ini tercatat pada Undang-undang Pendidikan Nasional dan amandemen Undang-undang Hak Etnis," ujarnya.

Sengan UU itu, kata Zaw, penggunaan dan pengembangan bahasa daerah diperkuat. "Kedua undang-undang ini mengembalikan pengajaran bahasa-bahasa etnis, budaya, dan literasi di sekolah dalam bentuk yang terdesentralisasi dan bermuatan lokal,” kata Zaw.

Baca Juga: Meski Sehari-hari Berbahasa Melayu, Negara Kecil Ini Ajarkan Semua Pelajaran dengan Bahasa Inggris
Di Myanmar, bahasa daerah diajarkan di sekolah dan bahan ajar dikembangkan oleh pemerintah daerah. Saat ini ada 54 bahasa yang diajarkan oleh 28.783 guru kepada 766.731 anak-anak etnis di 12.248 sekolah seluruh negeri. "Pada 2017, kami telah merekrut sebanyak 5161 asisten guru lokal dan tahun lalu, kami telah melantik 6935 asisten guru dan 175 guru bahasa,” tutup Zaw.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x