Ini Pelanggaran yang Mendominasi Pelaksanaan Pilkada Serempak di Jawa Barat

- 11 Desember 2020, 14:47 WIB
Ilustrasi Pilkada (foto-dok-Pexels)
Ilustrasi Pilkada (foto-dok-Pexels) /

JURNAL SOREANG - Netralitas ASN masih menjadi pelanggaran yang mendominasi Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota Provinsi Jabar.

Untuk pilkada sekarang, Bawaslu Kabar menyelesaikan 202 perkara dugaan Pelanggaran.

"Kami telah menyelesaikan 202 perkara yang berasal dari temuan dan laporan dugaan pelanggaran di masa Pilkada Serentak 2020 di Jabar. Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perkara yang mendominasi ditangani oleh kami," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Lima Tanda Kebanyakan Asupan Karbohidrat

Menurutnya, dari 2020 perkara tersebut, 160 perkara dinyatakan sebagai pelanggaran pemilihan, dan 42 perkara dihentikan karena bukan merupakan pelanggaran.

Jenis pelanggaran pemilihan yang paling banyak terjadi ialah pelanggaran hukum lainnya yang meliputi pelanggaran netralitas ASN dan netralitas aparatur desa.

"Jadi pelanggaran jenis ini ada 52 perkara yang direkomendasikan Bawaslu Provinsi Jawa Barat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," katanya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Adipati Dolken Akan Persunting Cantik Tachril Pekan Depan

Abdullah mengatakan, pelanggaran netralitas ASN di antaranya memberikan dukungan melalui media sosial/masa, melakukan pendekatan/mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, menghadiri kegiatan kampanye yang menguntungkan salah satu paslon dan mendukung salah satu paslon dalam kampanye.

Lalu beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti dengan diberikannya sanksi berupa hukuman disiplin sedang, sanksi disiplin ringan dan sanksi moral berupa penyataan secara terbuka.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x