JURNAL SOREANG - Persoalan visa Haji Furoda di Indonesia yang sulit terbit menjadi polemik yang tak berkesudahan.
Memang dengan Haji Furoda jamaah akan diuntungkan karena tidak perlu antre lama untuk naik haji.
Tapi memilih Haji Furoda juga tidak menjamin semua berjalan lancar karena saat ini banyak visa jamaah yang tidak bisa keluar.
Permasalahan yang utama adalah karena Kemenag sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengatur Haji Furoda.
Haji Furoda ini merupakan haji undangan yang dipilih oleh otoritas Kerajaan Saudi yang diluar kuota pemerintah.
Visa Haji Furoda sendiri langsung dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi ke pihak travel terkait tidak melalui Kemenag.
Sayangnya, saat ini banyak lembaga keberangkatan haji tidak resmi yang mengadakan program Haji Furoda sehingga jamaah tidak bisa mendapatkan visa mujamalah resmi.
Kemenag sendiri sudah mengimbau kepada jamaah yang ingin melaksanakan Haji Furoda untuk selektif memilih perusahaan travel.
Perusahaan travel resmi yang bisa melaksanakan Haji Furoda adalah yang mengantongi ijin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK dan sudah terdaftar di Kemenag.
Yang terbaru pasalnya visa Haji Furoda ini bisa lebih cepat keluar dengan bantuan Amerika dan Cina.
Namun dapat digaris bawahi dalam hal ini yang bisa mengeluarkan otoritas adalah kedutaan besar Amerika dan Cina.
Dimana kedutaan akan membantu warga Indonesia yang memiliki ijin tinggal di Amerika dan Cina yang akan melaksanakan ibadah Haji Furoda.
Pihak kedutaan akan membantu pengurusan visa Haji Furoda langsung ke Kerajaan Saudi sehingga bisa lebih cepat keluar.
Ditambah lagi kuota keberangkatan haji dari Cina sendiri tidak pernah terpenuhi.
Sehingga hal tersebut diuntungkan bagi warga Indonesia yang tinggal di Cina dan ingin melaksanakan Haji Furoda tentu jauh lebih mudah.***