Hampir Sebulan Ada Angin Surga Pembukaan Umrah tapi Belum Ada Kenyataan, Ini Tuntutan AMPHURI

3 November 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi umrah saat pandemi. AMPHURI mempertanyakan.kelanjutan.pembukaan umrah /Unsplash.com/tasnim umar

JURNAL SOREANG-Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala antara Indonesia dan Arab Saudi dalam hal penyelenggaraan umrah.

Mengingat sudah hampir sebulan  belum ada kepastian umrah  sejak diumumkannya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia oleh Menlu Retno Marsudi.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AMPHURI Jabar, Bisma Banyu Setia, Rabu 3 November 2021.

Baca Juga: Wow! Restoran Indonesia 'Wong Solo' di Jeddah Arab Saudi Punya 100 Cabang, Langganan WNI Jamaah Haji dan Umrah

"Kami  mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umrah," ujarnya.

AMPHURI menilai sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jamaah umrah sejak diterimanya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing Sabtu, 9 Oktober 2021. 

“Sebagaimana yang disampaikan Menlu Retno Marsudi dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendapatkan nota diplomatik dari Arab Saudi terkait telah dibukanya kembali umrah bagi jamaah asal Indonesia. Namun sudah hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat,” kata Bisma.

Baca Juga: Muslimin Pertanyakan Nasib Uang Umrah, Ada 59.797 Orang yang Tertahan Keberangkatannya

Bisma mengakui, sejak diumumkan adanya nota diplomatik dari pemerintah Saudi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sector langsung merespon dan terus berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, termasuk pihaknya selaku asosiasi penyelenggara umrah.

“Namun sangat disayangkan sampai hari ini belum ada kepastian terkait hal-hal teknis pemberangkatan tersebut. Ini yang membuat kami pertanyakan, ada apa sebenarnya,” kata Bisma.

Selain itu, Bisma pun menilai sudah terlalu lama hanya untuk menyelesaikan terkait kendala-kendala yang dihadapi seperti masalah barcode vaksin Indonesia yang informasinya masih belum bisa dibaca di Saudi.

Baca Juga: Kemenag Pusat: Ibadah Umrah Saat Pandemi Bisa Sebulan, Berminat?

Kemudian soal syarat perjalanan umrah yang mewajibkan vaksin covid-19 dosis lengkap, termasuk jenis vaksin yang diakui oleh Saudi, sehingga perlu adanya vaksin booster.

“Mustinya Kementerian Kesehatan sudah bisa mengantisipasi, bahkan kami pun telah menyatakan kesiapan jika dilibatkan,” ujarnya.

Sejauh ini, koordinasi AMPHURI selaku asosiasi dengan pihak penerbangan terus berjalan dan telah sepakat siap untuk kembali menerbangkan jamaah ke Jeddah atau Madinah.

Begitu pula dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah menyatakan bersiap untuk kembali melayani umat Islam Indonesia.

Baca Juga: DPR: Desakan Pembukaan Ibadah Umrah Harus Libatkan Lintas Kementerian, Travel Umrah Sekarat

Bisma menambahkan, AMPHURI pun telah menyampaikan langkah-langkah kongkrit terkait penyelenggaraan ibadah umrah kepada pemerintah.

"Kami minta pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jamaah di tanah air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif," katanya.

Bila Pemerintah Arab Saudi mempersyaratkan vaksin booster bagi jamaah yang sebelumnya sudah divaksin Sinovac/Sinopharm, maka Pemerintah agar memfasilitasi ketersediaan vaksin booster bagi jamaah umrah.

Baca Juga: Kapan Ibadah Umrah Dibuka Lagi? Ini Jawaban Asosiasi Travel Umrah

" One Gate Policy (kebijakan pemberangkatan hanya melalui satu pintu) embarkasi perlu ditinjau karena kondisi geografis jamaah Umrah yang tersebar di seluruh Indonesia. Minimal diadakan embarkasi di 4 kota yaitu Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar," katanya.

Kementerian Agama diharapkan mengkaji ulang rencana karantina di asrama haji pra keberangkatan.

"Rencana ini diskriminatif karena pelaku perjalanan ke luar negeri non umrah tidak diwajibkan karantina pra keberangkatan. Cukup tes PCR saja," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler