Kemenag Pusat: Ibadah Umrah Saat Pandemi Bisa Sebulan, Berminat?

- 15 Oktober 2021, 15:29 WIB
 Ilustrasi  umrah saat pandemi
Ilustrasi umrah saat pandemi /Unsplash.com/tasnim umar

JURNAL SOREANG- Desakan agar ibadah umrah dibuka kembali semakin kuat karena hampir dua tahun ini ditutup akibat pandemi.

Namun, dari perhitungan Kemenag pusat ternyata masa ibadah umrah saat pandemi bisa sampai 30 hari atau sebulan.

"Kita hitung saja adanya ketentuan isolasi selama 8 hari di Indonesia sebelum berangkat lalu 8 hari setelah pulang dari luar negeri. Kalau sekarang diubah jadi masingmasing 5 hari berarti minimal 10 hari," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, H. Subhan Chalid dalam diseminasi pembatalan ibadah haji di Hotel Holiday Inn, Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Asosiasi Haji dan Umrah Jawa Barat Pesimistis Ibadah Haji Tahun 2021 Ini Bisa Digelar

Lebih jauh Subhan mengatakan, pemerintah Arab Saudi juga mengatur isolasi warga luar Arab saat masuk ke Arab Saudi yakni lima hari.

"Kalau dihitung dengan masa tinggal di Mekkah dan Madinah lalu perjalanan memakai pesawat terbang, maka ibadah umrah bisa 30 hari," ujarnya.

Subhan mengakui Arab Saudi memang sudah membuka gemboknya, namun pintu umrah belum sepenuhnya terbuka lebar.

Baca Juga: DPR: Desakan Pembukaan Ibadah Umrah Harus Libatkan Lintas Kementerian, Travel Umrah Sekarat

"Arab Saudi juga berhati-hati untuk membuka ibadah umrah kembali. Kami terus melobi Arab Saudi soal masa isolasi, sampai tes PCR agar ada keringanan," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x