Update Umrah 2021: Saudi Masih Kaji Penggunaan Vaksin Sinovac dan Sinopharm

13 Agustus 2021, 13:19 WIB
Pertemuan Konjen RI di Jeddah dengan Deputi Umrah Kemenhaj Saudi./kemenag.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan,  Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

"Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi," terang Endang, dikutip dari kemenag.go.id pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Endang menuturkan, informasi tersebut didapatnya setelah menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Persyaratan Berat Ibadah Umrah, Asosiasi Travel Umrah: Itu Penolakan Arab Saudi kepada Jemaah Indonesia

Pertemuan yang berlangsung pada 11 Agustus 2021 itu dihadiri Konjen RI, Eko Hartono bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1).

"Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh 2 dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan 1 dosis lagi dari 4 vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana," urai Endang.

Walaupun vaksin Sinovac dan Sinopharm saat ini sudah diakui WHO, akan tetapi keduanya tidak termasuk ke dalam vaksin yang digunakan Arab Saudi.

Baca Juga: Umrah Dibuka Mulai 10 Agustus 2021 dengan Persyaratan Berat, Ace Hasan: Karantina 14 Hari dan Divaksin Lagi

Endang memastikan, Kementerian Agama RI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini.

Dalam pertemuan itu, lanjut Endang, Deputi Umrah juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

"Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata," sambung Endang.

Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti transportasi dalam kota hanya diisi 50% dari total kapasitas normal dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar.

Baca Juga: Arab Saudi Terbitkan Edaran Umrah 2021 Termasuk Keharusan Karantina, Kemenag Lobi Terkait Persyaratan Umrah

"Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khususnya bagi negara yang penyebaran virus Covid-19nya dinilai masih tinggi," imbuh Endang 

Sebagai informasi, ada beberapa negara yang masih ditangguhkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi, antara lain India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, Vietnam, Korea Utara, Korea Selatan, dan Afganistan. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler